Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Kubu RayaImage: kuburaya.go.id

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Peresmian ini dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).

Di Kalimantan Barat, acara tersebut diikuti secara daring dari Kantor Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya Sujiwo yang menyampaikan antusiasmenya terhadap peluncuran program nasional tersebut.

“Saya sangat bangga karena Kabupaten Kubu Raya menjadi tuan rumah peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat yang diresmikan langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Bupati Sujiwo.

Ia menjelaskan bahwa 123 desa di 9 kecamatan di Kubu Raya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, dan beberapa di antaranya sudah aktif beroperasi.

“Contohnya Koperasi Desa Jeruju Besar yang telah berjalan, begitu pula di sejumlah desa lainnya. Koperasi-koperasi ini telah mengelola berbagai unit usaha, mulai dari pupuk, sembako, obat-obatan, hingga elpiji,” tambah Sujiwo.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyat. Ia juga mengingatkan agar seluruh pengurus koperasi bertugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

“Pengurus koperasi harus amanah. Kepala desa wajib mengawasi secara ketat, dan pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan. Kami ingin program ini berjalan dengan baik. Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Gubernur. Ini momentum berharga bagi desa-desa di Kubu Raya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menuturkan bahwa koperasi-koperasi tersebut akan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, mulai dari pendanaan, peralatan, hingga tenaga pendamping.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengurus koperasi,” kata Norsan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan koperasi akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa, seperti kesulitan akses pupuk, pendampingan hukum, dan penguatan usaha masyarakat.

“Ini bantuan yang sangat penting. Koperasi mampu menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus mendukung pemulihan dan bantuan hukum,” ujarnya.

Norsan juga menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan melalui mekanisme internal masing-masing desa. Tenaga pendamping dari pusat akan memberikan dukungan manajemen dan operasional.

“Insyaallah akan ada satu sampai dua pendamping dari pusat. Mereka membantu hingga koperasi berjalan lancar, dan setelah itu mereka akan menarik diri,” jelasnya. (ADM)

By KDMP Kubu Raya

Media Informasi dan Publikasi Koperasi Desa Merah Putih Kubu Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *